Pandangan Al Jurjani dalam Penetapan I'jaz Qurani


Alquran merupakan mu'jizat dari Allah SWT. Keberadaannya menjadi kitab suci bagi umat Nabi Muhammad SAW, yang di turunkan 14 abad silam melalui perantara malaikat Jibril as. keautentikannya pun tetap terjaga sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Hijr : 9. Sejarah arab mencatat bahwa Abdul Qahir Al-Jurjani yang kemudian lebih dikenal dengan Al-Jurjani (W. 471 H) adalah salah satu pakar i'jaz Alquran, yang mampu menafsiri atau menguraikan isi kandungan Alquran. Pendapatnya berbeda dengan pendahulunya Al-Jahidz (W. 255 H).

Bahkan dalam menetapkan i'jaznya Alquran, pemikiran al Jurjani sangatlah kontras, tentu saja hal ini menyebabkan nama Al-Jurjani melambung tinggi dalam kancah ulama pakar i'jaz Alquran kala itu. Kelahiran Al-Jurjani pada abad ke-4 Hijriah merupakan kondisi kebangkitan ilmu, yang mana setiap ulama bebas membuat istilah tersendiri. misalnya Al-Baqilani (W. 408 H) dalam ilmu i'jaz, pada kitabnya "i'jaz alquran" dan Raghib Al-Asfihani (W. 502 H) dalam ilmu i'jaz, pada kitabnya "Al-Mufradat". Praktis Al-Jurjani tampil sebagai tokoh yang ikut andil dalam mempopulerkan karya monumentalnya "Dalailul I'jaz". Pada Akhirnya, pendapat Al-Jurjani menyatakan bahwa i'jaz qurani itu terdapat dalam rangkaian kalimat Alquran. Beliau juga menyanggah argumen Al-Jahidz yang berpendapat bahwa i'jaznya Alquran itu terdapat dalam kata Alquran itu sendiri. Wallahu a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar